KOMPAS.com - Setelah sempat mengurangi kecepatan download untuk akun pengguna gratisan (free user), situs file sharing populer RapidShare menyatakan telah mencabut batasan tersebut.
Paska penutupan situs Megaupload Januari 2012, Rapidshare sempat kebanjiran pengguna yang mencari alternatif file sharing, termasuk pengguna akun gratis yang disinyalir hanya tertarik mengunduh konten ilegal atau bajakan.
Untuk mencegah hal itu, Rapidshare kemudian menerapkan kebijakan pembatasan kecepatan download untuk pengguna akun gratis hingga menjadi sekitar 30 Kbps saja. Harapannya, dengan kecepatan yang kelewat pelan tersebut, pencari konten ilegal akan emoh memakai Rapidshare untuk melaksanakan niatnya.